DOKUMEN PRIVASI

Jumat, 13 Maret 2020

Materi koperasi kelas X



DOKUMEN PRIVASI






Materi koperasi kelas X


Koperasi, Pengertian, Jenis, Fungsi, Prinsip dan Keuntungannya yang Perlu Kamu Ketahui


Anda pasti pernah mendengar nama koperasi. Berbeda dengan badan usaha pada umumnya, koperasi dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Tujuannya tidak lebih dari memenuhi kebutuhan bersama, terutama pada bidang ekonomi.

Koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Menganut prinsip ekonomi kerakyatan, dibentuknya sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan pada anggota aktif. 
Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari usaha koperasi ini didapat dari seluruh anggotanya, sehingga jalannya usaha ini harus menyesuaikan aspirasi serta kebutuhan bersama.
Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, co-operation yang berarti kerja sama. Jadi sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan kehidupan berdemokrasi. Agar lebih paham tentang seluk beluk koperasi, berikut penjelasannya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Pengertian Koperasi Berdasarkan Ahli

KoperasiPengertian Koperasi Berdasarkan Ahli (Foto via Wikipedia)
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut. 
Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Pendirian Koperasi, Tujuannya Apa Sih?

Koperasi
Tujuan Pendirian Koperasi
Berdasarkan pengertian koperasi secara umum dan para ahli, pembentukan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari para anggotanya. Tujuan lainnya, antara lain:
1. Membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar.
2. Membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
3. Meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia.

Fungsi Koperasi di Indonesia

KoperasiFungsi Pendirian Koperasi (Foto via merdeka.com)
Di Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi, antara lain:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dalam perannya, koperasi kerap memberi bantuan, seperti kredit atau pinjaman dana kepada anggota dalam hal finansial. Pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini


MATERI BUDIDAYA UNGGAS PETELUR KLS XII

Oktober 25, 2019
Budidaya unggas petelur A.Apa itu “budidaya unggas petelur” Budidaya unggas petelur merupakan usaha pengelolaan sumber daya hayati berupa unggas dengan tujuan untuk dipanen hasilnya. Dalam budidaya uggas petelur dibutuhkan sarana dan peralatan. Selanjutnya kamu akan mempelajari sarana dan peralatan yang di butuhkan dalam budidaya unggas petelur. Dalam budidaya unggas petelur pemilihan lokasi harus dilakukan sebaik mungkin. Lokasi yang sesuai untuk budidaya ayampetelur adalah jauh dari keramaian, mudah dijangkau untuk pemasaran, dan bersifat menetap. 1.Sarana dan Peralatan Budidaya Unggas Petelur Sarana dan peralatan yang dibutuhkan dalam budidaya ayam petelur terdiri dari kandang dan perlengkapan kandang, bibit, pakan, vitamin dan obat-obatan. A.Kandang Kandang adalah kebutuhan utama dalam usaha budidaya ternak unggas. Kandang berguna untuk menjaga agar unggas peliharaan tidak berkeliaran, memudahkan pemeliharaan, seperti pemberian pakan dan obat-obatan, serta memudahkan pema…
BACA SELENGKAPNYA

RPP EKONOMI LINTAS MINAT KLS X

Mei 29, 2019
Gambar
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah: SMA AL-AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG Mata Pelajaran: Ekonomi Kelas / Semester: X (sepuluh) / 1 Materi Pokok: Konsep Dasar Ilmu Ekonomi Alokasi Waktu: 2 x 3 Jam Pertemuan ( 2 x Pertemuan)
A.Kompetensi Inti
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan pengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia KI 3
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konse
BACA SELENGKAPNYA

Materi usaha pengelolaan makanan khas daerah yang di modifikasi

November 06, 2019
A. Pangan Khas Daerah sebagai Pendukung Pariwisata Indonesia memiliki keberagaman pangan yang tersebar di berbagai daerah. Makanan khs daerah juga menjadi ciri khas dari daerah asalnya. Sehingga makanan khas daerah juga dapat mendukung pariwisata daerahnya. Saat ini ada 30 jenis kuliner yang menjadi ikon makanan khas Indonesia. Makanan ini terbagi menjadi makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup. Panganan khas daerah Indonesia akan menjadi daya tarik pariwisata lokal maupun mancanegara untuk datang ke daerah-daerah Nusantara. B. Kewirausahaan Produk Pangan Khas Daerah Kewirausahaan bidang pangan olahan dapat menjadi ide alternatif yang sangat menjanjikan. Apa lagi Indonesia merupakan negara yang kaya akan panganan khas daerah. Sebagai seorang wirausahawan pemula sangat dianjurkan untuk lebih kreatif dan inovatif dengan wirausaha yang dijalankannya, artinya selalu melakukan diversifikasi produk atau pengembangan produk agar memiliki varian lebih dan mempunyai kelebihan diband…
BACA SELENGKAPNYA

 Diberdayakan oleh Blogger
Gambar tema oleh Michael Elkan


Foto saya
ARIF WAMBUDI
KUNJUNGI PROFIL

Arsip

Laporkan Penyalahgunaan

di Maret 13, 2020
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Latihan soal PAS Kewirausahaan kelas XI

  Asalamu'alaikum anak2 ku kelas XI minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir batin ya anak2ku, ✨ Semangat kembali mengikuti Pembelajaran...

  • Latihan soal KWU kelas XI
     Nama Guru        : Arif Wambudi Mata Pelajaran : KWU Kelas                   : XI Judup materi: latihan soal tentang materi Wirausaha budid...
  • 3.7 Materi tentang Wirausaha rekayasa bidang konversi energi KWU kelas XI
    Nama Guru : Arif Wambudi Mata Pelajaran : KWU Kelas : XI Ipa 4 dan XI Ipa 2 Judul materi : Wirausaha rekayasa bidang konversi energi KD : 3....
  • Ekonomi sebagai sistem informasi kelas XII
    DOKUMEN PRIVASI Ekonomi akuntansi sebagai sistem informasi kelas XII ...

Cari Blog Ini

  • Beranda

Mengenai Saya

Foto saya
ARIF WAMBUDI
Lihat profil lengkapku

Laporkan Penyalahgunaan

Arsip Blog

  • Mei 2021 (9)
  • April 2021 (14)
  • Maret 2021 (14)
  • Februari 2021 (21)
  • Januari 2021 (20)
  • Desember 2020 (2)
  • November 2020 (28)
  • Oktober 2020 (21)
  • September 2020 (22)
  • Agustus 2020 (21)
  • Juli 2020 (16)
  • Mei 2020 (9)
  • April 2020 (17)
  • Maret 2020 (19)
  • Februari 2020 (17)
  • Januari 2020 (17)
  • Desember 2019 (6)
  • November 2019 (16)
  • Oktober 2019 (24)
  • September 2019 (14)
  • Agustus 2019 (18)
  • Juli 2019 (5)
  • Mei 2019 (8)
  • April 2019 (2)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.