Selasa, 31 Maret 2020

Latihan ekonomi kelas X

Latihan soal tentang Badan Usaha kelas X



Latihan Soal Pilihan Ganda Tentang Badan Usaha 

1. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1) Mengembangkan dan memperluas usaha-usaha
2) Membuka lapangan kerja
3) Memperoleh laba sebesar-besarnya
4) Perintis kegiatan-kegiatan usaha
5) Pemenuhan hajat hidup orang banyak
Dalam pernyataan di atas, yang termasuk ke dalam tujuan kegiatan BUMS adalah....
a. 1, 2 dan 3
b. 2, 3, dan 4
c. 3, 4, dan 5
d. 4, 5, dan 2
2. Suatu kumpulan modal yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu, biasanya untuk mencari keuntungan disebut....
a. CV
b. Firma
c. PT
d. Perusahaan
3. “Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian”. Pernyataan tersebut adalah sebagai perananan.... terhadap perekenomian Indonesia
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. Koperasi

4. Berikut ini merupakan bentuk-bentuk dari BUMS, kecuali...
a. Perusahaan perorangan
b. Koperasi
c. Firma
d. PT

5. Dibawah ini yang tidak termasuk pada kelemahan BUMS, yaitu....
a. Mengalirnya devisa ke luar negeri
b. Menimbulkan persaingan tidak sehat
c. Sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman
d. Sering tidak sesuai dalam pemberian upah karyawan

6. Kegiatan untuk meneliti kelayakan usaha disebut....
a. Penelitian
b. Surpei usaha
c. Studi kelayakan usaha
d. Perencanaan usaha

7. Terdapat dua orientasi pada studi kelayakan usaha, yaitu....
a. Laba dan tujuan
b. Laba dan manfaat
c. Laba dan tidak laba
d. Tujuan dan manfaat

8. PDAM termasuk pada perusahaan....
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. koperasi

9. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor....
a. 25 Tahun 2000
b. 19 Tahun 2001
c. 17 Tahun 1999
d. 5 Tahun 2000

10. Dibawah ini yang termasuk ke dalam badan usaha adalah . . .
a. Toko
b. Instansi
c. Firma
d. Pabrik

11. Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut....
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. PT

12. Undang-undangyang mengatur tentang BUMN adalah....
a. UU No. 18 Tahun 2003
b. UU No. 19 Tahun 2003
c. UU No. 15 Tahun 1989
d. UU No. 15 Tahun 1989

13. Di bawah ini yang tidak termasuk pada kelebihan BUMN, yaitu....
a. Mendapatkan jaminan dan dukungan dari negara
b. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
c. Sebagai sumber pendapatan negara
d. Menguasai banyak perusahaan

14.  StatuspegawaiBUMN adalah sebagai....
a. Pegawai negeri
b. Pegawai swasta
c. Buruh lepas
d. Karyawan tetap

15.Undang-undang yang menjadi dasar pendirian BUMD adalah....
a. UU No. 5 Tahun 1962
b. UU No. 6 Tahun 1964
c. UU No. 7 Tahun 1970
d. UU No. 8 Tahun 1963

16. Berdasarkan pasal 2 Peraturan Mengeri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1998 bahwa bentuk perusahaan BUMD dapat berupa perusahaan Daerah (PD) atau....
a. CV
b. Firma
c. PT
d. Perum

17. Berikut ini perusahaan yang termasuk pada BUMD, kecuali....
a. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
b. Koperasi Daerah (KD)
c. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
d. Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)

18. Di bawah ini yang bukan merupakan peran BUMD terhadap perekonomian Indonesia, yaitu....
a. Membangun berbagai infrastruktur
b. Mendorong peran serta masyarakat dalam
bidang usaha
c. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan daerah
d. Memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi kepentingan publik

19. Perusahaan yang pemiliknya perorangan atau individu disebut....
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. Koperasi

20.Perhatikan badan usaha berikut ini!
(1) Persero
(2) Perusahaan Daerah
(3) Persekutuan Komanditer
(4) Usaha Rumah SakitDari badan usaha di atas, yang termasuk dalam badan usaha komersial, kecuali nomor
a. 1, 2 dan 3
b. 1 dan 3
c. 2 dan 4
d. 4


Jawablah pertanyaan di atas dengan benar !

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas daring mapel ekonomi kelas X

MATERI BUDIDAYA UNGGAS PETELUR KLS XII


Senin, 30 Maret 2020

Latihan soal tentang Badan Usaha kelas X


Latihan Soal Pilihan Ganda Tentang Badan Usaha 

1. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1) Mengembangkan dan memperluas usaha-usaha
2) Membuka lapangan kerja
3) Memperoleh laba sebesar-besarnya
4) Perintis kegiatan-kegiatan usaha
5) Pemenuhan hajat hidup orang banyak
Dalam pernyataan di atas, yang termasuk ke dalam tujuan kegiatan BUMS adalah....
a. 1, 2 dan 3
b. 2, 3, dan 4
c. 3, 4, dan 5
d. 4, 5, dan 2
2. Suatu kumpulan modal yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu, biasanya untuk mencari keuntungan disebut....
a. CV
b. Firma
c. PT
d. Perusahaan
3. “Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian”. Pernyataan tersebut adalah sebagai perananan.... terhadap perekenomian Indonesia
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. Koperasi

4. Berikut ini merupakan bentuk-bentuk dari BUMS, kecuali...
a. Perusahaan perorangan
b. Koperasi
c. Firma
d. PT

5. Dibawah ini yang tidak termasuk pada kelemahan BUMS, yaitu....
a. Mengalirnya devisa ke luar negeri
b. Menimbulkan persaingan tidak sehat
c. Sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman
d. Sering tidak sesuai dalam pemberian upah karyawan

6. Kegiatan untuk meneliti kelayakan usaha disebut....
a. Penelitian
b. Surpei usaha
c. Studi kelayakan usaha
d. Perencanaan usaha

7. Terdapat dua orientasi pada studi kelayakan usaha, yaitu....
a. Laba dan tujuan
b. Laba dan manfaat
c. Laba dan tidak laba
d. Tujuan dan manfaat

8. PDAM termasuk pada perusahaan....
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. koperasi

9. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor....
a. 25 Tahun 2000
b. 19 Tahun 2001
c. 17 Tahun 1999
d. 5 Tahun 2000

10. Dibawah ini yang termasuk ke dalam badan usaha adalah . . .
a. Toko
b. Instansi
c. Firma
d. Pabrik

11. Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut....
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. PT

12. Undang-undangyang mengatur tentang BUMN adalah....
a. UU No. 18 Tahun 2003
b. UU No. 19 Tahun 2003
c. UU No. 15 Tahun 1989
d. UU No. 15 Tahun 1989

13. Di bawah ini yang tidak termasuk pada kelebihan BUMN, yaitu....
a. Mendapatkan jaminan dan dukungan dari negara
b. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
c. Sebagai sumber pendapatan negara
d. Menguasai banyak perusahaan

14.  StatuspegawaiBUMN adalah sebagai....
a. Pegawai negeri
b. Pegawai swasta
c. Buruh lepas
d. Karyawan tetap

15.Undang-undang yang menjadi dasar pendirian BUMD adalah....
a. UU No. 5 Tahun 1962
b. UU No. 6 Tahun 1964
c. UU No. 7 Tahun 1970
d. UU No. 8 Tahun 1963

16. Berdasarkan pasal 2 Peraturan Mengeri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1998 bahwa bentuk perusahaan BUMD dapat berupa perusahaan Daerah (PD) atau....
a. CV
b. Firma
c. PT
d. Perum

17. Berikut ini perusahaan yang termasuk pada BUMD, kecuali....
a. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
b. Koperasi Daerah (KD)
c. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
d. Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)

18. Di bawah ini yang bukan merupakan peran BUMD terhadap perekonomian Indonesia, yaitu....
a. Membangun berbagai infrastruktur
b. Mendorong peran serta masyarakat dalam
bidang usaha
c. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan daerah
d. Memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi kepentingan publik

19. Perusahaan yang pemiliknya perorangan atau individu disebut....
a. BUMN
b. BUMD
c. BUMS
d. Koperasi

20.Perhatikan badan usaha berikut ini!
(1) Persero
(2) Perusahaan Daerah
(3) Persekutuan Komanditer
(4) Usaha Rumah SakitDari badan usaha di atas, yang termasuk dalam badan usaha komersial, kecuali nomor
a. 1, 2 dan 3
b. 1 dan 3
c. 2 dan 4
d. 4


Jawablah pertanyaan di atas dengan benar !

Jumat, 27 Maret 2020

Tugas daring mapel ekonomi kls X

Tugas mapel ekonomi kelas X
1. Jelaskan yg di maksud dengan lembaga keuangan BANK dan lembaga keuangan NON BANK ?
2. Jelaskan perbedaan antara alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai ?
3. Apa fungsi dari kartu kredit dan kartu debit ?
4. Apa tujuan adanya manajemen dalam sektor perbankan. Jelaskan ?

Kamis, 26 Maret 2020

Tugas daring mapel ekonomi kelas X

Tugas mapel ekonomi kelas X
1. Jelaskan yg di maksud dengan lembaga keuangan BANK dan lembaga keuangan NON BANK ?
2. Jelaskan perbedaan antara alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai ?
3. Apa fungsi dari kartu kredit dan kartu debit ?
4. Apa tujuan adanya manajemen dalam sektor perbankan. Jelaskan ?

Senin, 23 Maret 2020

Tugas materi koperasi kelas X

Tugas untuk materi pengkoperasian

1. Seberapa pentingnya koperasi bagi perusahaan?
2. Buatlah gambar bagan struktur organisasi dalam koperasi di indonesia ?
3. Apa tujuan dari SHU ?
4. Apa fungsi koperasi di indonesia ?

Jawab !.

Jumat, 20 Maret 2020

Tugas materi koperasi kelas X

Tugas untuk materi pengkoperasian

1. Seberapa pentingnya koperasi bagi perusahaan?
2. Buatlah gambar bagan struktur organisasi dalam koperasi di indonesia ?
3. Apa tujuan dari SHU ?
4. Apa fungsi koperasi di indonesia ?

Jawab !.

Tugas mapel prakarya kelas XI


Kamis, 19 Maret 2020

Tugas prakarya kelas XI


Tugas materi koperasi kelas X

           Tugas untuk materi pengkoperasian

1. Seberapa pentingnya koperasi bagi perusahaan?
2. Buatlah gambar bagan struktur organisasi dalam koperasi di indonesia ?
3. Apa tujuan dari SHU ?
4. Apa fungsi koperasi di indonesia ?

Jawab !.

Senin, 16 Maret 2020

Materi koperasi kelas X

Materi koperasi kelas X


Koperasi, Pengertian, Jenis, Fungsi, Prinsip dan Keuntungannya yang Perlu Kamu Ketahui


Koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Menganut prinsip ekonomi kerakyatan, dibentuknya sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan pada anggota aktif. 
Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari usaha koperasi ini didapat dari seluruh anggotanya, sehingga jalannya usaha ini harus menyesuaikan aspirasi serta kebutuhan bersama.
Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, co-operation yang berarti kerja sama. Jadi sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan kehidupan berdemokrasi. Agar lebih paham tentang seluk beluk koperasi, berikut penjelasannya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Pengertian Koperasi Berdasarkan Ahli

KoperasiPengertian Koperasi Berdasarkan Ahli (Foto via Wikipedia)
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut. 
Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Pendirian Koperasi, Tujuannya Apa Sih?

Koperasi
Tujuan Pendirian Koperasi
Berdasarkan pengertian koperasi secara umum dan para ahli, pembentukan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari para anggotanya. Tujuan lainnya, antara lain:
1. Membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar.
2. Membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
3. Meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia.

Fungsi Koperasi di Indonesia

KoperasiFungsi Pendirian Koperasi (Foto via merdeka.com)
Di Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi, antara lain:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dalam perannya, koperasi kerap memberi bantuan, seperti kredit atau pinjaman dana kepada anggota dalam hal finansial. Pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI BUDIDAYA UNGGAS PETELUR KLS XII

RPP EKONOMI LINTAS MINAT KLS X

Gambar

Materi usaha pengelolaan makanan khas daerah yang di modifikasi


Jumat, 13 Maret 2020

Materi koperasi kelas X






Materi koperasi kelas X


Koperasi, Pengertian, Jenis, Fungsi, Prinsip dan Keuntungannya yang Perlu Kamu Ketahui



Koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Menganut prinsip ekonomi kerakyatan, dibentuknya sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan pada anggota aktif. 
Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari usaha koperasi ini didapat dari seluruh anggotanya, sehingga jalannya usaha ini harus menyesuaikan aspirasi serta kebutuhan bersama.
Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, co-operation yang berarti kerja sama. Jadi sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan kehidupan berdemokrasi. Agar lebih paham tentang seluk beluk koperasi, berikut penjelasannya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Pengertian Koperasi Berdasarkan Ahli

KoperasiPengertian Koperasi Berdasarkan Ahli (Foto via Wikipedia)
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut. 
Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Pendirian Koperasi, Tujuannya Apa Sih?

Koperasi
Tujuan Pendirian Koperasi
Berdasarkan pengertian koperasi secara umum dan para ahli, pembentukan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari para anggotanya. Tujuan lainnya, antara lain:
1. Membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar.
2. Membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
3. Meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia.

Fungsi Koperasi di Indonesia

KoperasiFungsi Pendirian Koperasi (Foto via merdeka.com)
Di Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi, antara lain:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dalam perannya, koperasi kerap memberi bantuan, seperti kredit atau pinjaman dana kepada anggota dalam hal finansial. Pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini


MATERI BUDIDAYA UNGGAS PETELUR KLS XII

RPP EKONOMI LINTAS MINAT KLS X

Gambar

Materi usaha pengelolaan makanan khas daerah yang di modifikasi




Latihan soal PAS Kewirausahaan kelas XI

  Asalamu'alaikum anak2 ku kelas XI minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir batin ya anak2ku, ✨ Semangat kembali mengikuti Pembelajaran...