Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian ( Persero ) Tbk.
Disusun oleh :
- Andika Putra Febriansyah
- Bintang Widia Sandi Haryawan
- Deni Juliyanto
- M. Faisal Asdino
- M. Rizky Andi
- Rahmat Abdullah Putra
- Reydandi Setiawan
SMA AL – AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG
TAHUN PELAJARAN 2018 / 2019
KELAS XI. IPS 1
Makalah Tentang Mekanisme kerja dari PT. Pegadaian ( Persero )
2019
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah memberikan petunjuk dan bimbingan sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian ( Persero ) ini tepat dengan waktunya. Sholawat beserta salam kami curahkan kepada Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat, keluarga dan semoga tercurah kepada kita selaku umatnya.
Dengan mengucapkan hamdallah kami dapat menyelesaikan Makalah Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian ( Persero ) ini untuk memenuhi salah satu tugas sekolah Media Pembelajaran Ekonomi. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Arif Wambudi S.Pd yang telah mendukung dan membantu dalam penyusunan Makalah ini.
Kami menyadari bahwa Makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun agar pembuatan Makalah ini selanjutnya dapat lebih baik. Akhir kata kami berharap semoga Makalah Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian ( Persero ini bermanfaat bagi Kami dan para pembaca.
Bandar Lampung, April 2019
Penulis
Pertanyaan
1. Bagaimana sistem mekanisme kerja Pegadaian Konvensional dan Syariah ?
2. Bagaimana PT. Pegadaian melaksanakan mekanisme sistem kerjanya yang berkaitan dengan pedoman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN tahun 2008 – 2012 ?
3. Apa sih tujuan diadakannya sistem mekanisme kerja tentang pedoman pengadaan barang dan jasa bagi PT. Pegadaian maupun masyarakat umum ?
4. Apa yang menjadi tujuan pelaksanaan pedoman pengadaan barang dan jasa bagi PT. Pegadaian, dan apa sajakah yang harus diutamakan dalaam sistem ini ?
5. Bagaimana PT. Pegadaian menerapkan kerangka kerja manajemen resiko yang tepat dan konsisten dalam implementasi pertumbuhan bisnis yang berekelanjutan ?
6. Bagaimana PT. Pegadaian meminimalisir praktik – praktik gratifikasi yang terjadi di tubuh internal Perusahaan dalam rangka program kebijakan anti korupsi ?
7. Apa yang menjadi program PT. Pegadaian dalam mensuseskan program haji bagi orang – orang yang berminat ke Tanah Suci , Mekkah yang telah digalakkan oleh Kementerian Agama RI ?
8. Apa yang menjadi keunggulan dari program Arrum Haji bagi masyarakat luas ?
9. Apakah boleh berhaji dalam keadaan berhutang sesuai Produk Arrum Haji ?
10. Bagaimana tanggapan masyarakat atas diadakannya Produk Tabungan Emas yang bermanfaat bagi siapapun ?
11. Apa yang dimaksud dengan produk Tabungan Emas di Pegadaian ?
12. Apa saja keunggulan dari produk Tabungan Emas ini ?
13. Apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dalam Produk Tabungan Emas sini ?
14. Apakah dengan sertifikat tanah, seorang pengusaha maupun Petani bisa menggadaikan sertifikatnya di PT. Pegadaian ?
15. Apa yang dimaksud dengan produk Rahn Tasjily Tanah ?
16. Tolong sebutkan, apa saja keunggulan dari produk Rahn Tasjily Tanah yang sedang dikembangkan oleh PT. Pegadaian ?
17. Apa saja persyaratan yang harus dilakukan nasabah baik itu pengusaha mikro dan petani untuk menggadai produk Rahn Tasjily Tanah dengan menggunakan sertifikat tanah ?
18. Berapa saja jangka waktu angsuran di dalam kategori Rahn Tasjily Tanah Reguler maupun fleksi ?
19. Apa perbedaan antara Pinjaman Rahn Tasjily Tanah Reguler dengan Pinjaman Rahn Tasjily Tanah Fleksi di dalam produk Rahn Tasjily Tanah ?
20. Apa saja yang menjadi keunggulan utama dalam pinjaman Rahn Tasjily Tanah ?
21. Bagaimana alur dan prosedur transaksi Rahn Tasjily Tanah di PT. Pegadaian ?
Jawaban
1. a. Pegadaian Konvensional
Sistem yang digunakan ialah “ orang yang perlu uang datang ke tempat pegadaian, mereka akan menyerahkan barang yang akan digadaikan, barang yang akan digadaikan ini akan ditaksir oleh petugas, dan nilai taksirannya akan diberikan dalam bentuk uang. Sehingga orang yang memerlukan uang itu akan menerima sejumlah uang, sesuai nilai taksir barang yang digadaikannya. Mereka biasanya menggadaikan barangnya selama 4, 6 bulan, sesuai yang disepakati, tapi biasanya tidak lebih dari 1 tahun. Jadi biasanya kegunaannya ini agak berbeda dari bank yang bisa 2 atau 3 tahun, ini untuk kegunaan yang mendesak. Dari jumlah uang yang diberikan tersebut, maka pegadaian akan mengenakan jasa uang, atau yang di perbankan disebut bunga. Sehingga orang yang menggadaikan tadi akan membayarkan bunga, dan pada saat jatuh temponya mereka akan membayar kembali barang tersebut, sehingga mereka memperoleh kembali barangnya.”
b. Pegadaian Syariah
“Dalam sistem syariah, kami dari Pihak Pegadaian selalu menggunakan alur sistem pelaksanaan yaitu yang pertama, apabila ada orang yang membutuhkan uang dan mereka datang ke pegadaian syariah, maka secara teknis akan dilakukan penaksiran terhadap barang yang akan digadaikan. Kemudian setelah dilakukan penaksiran terhadap barang yang digadaikan, orang tersebut akan mendapatkan sejumlah dana sesuai nilai taksiran tersbut. Sampai sini masih sama dengan pegadaian konvensional, di mana terjadi proses pinjam-meminjam uang. Di dalam pegadaian syariah juga, perbedaan berikutnya, yang dilakukan sejauh ini hanya gadai emas saja. Sehingga dalam pegadaian syariah ini masih terbatas dalam emas saja dan dikenakan biaya penyewaan tempat penitipan. Sama dengan konvensional, di pegadaian syariah pun jangka waktunya tidak panjang. Hanya sekitar 4, 6, 8 atau 12 bulan saja.”
2. Pihak Pegadaian telah membuat dan memperbaharui Pedoman Pengadaan barang dan jasa bagi PT Pegadaian (Persero) sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan administratif yang jelas, sehingga memudahkan bagi para perencana, pelaksana serta pengawas dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai fungsi, tugas, hak dan kewajiban masing-masing yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Perusahaan. Pengadaan barang dan jasa wajib dilaksanakan dengan prinsip dan kaidah yang berlaku dalam proses pengadaan barang dan jasa.
3. Tujuannya adalah agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
4. a. Penggunaan produksi dalam negeri, rancang bangun dan perekayasaan nasional, serta perluasan kesempatan bagi usaha kecil, sepanjang kualitas, harga, dan tujuannya dapat dipertanggungjawabkan.
b. Sinergi antar BUMN, anak Perusahaan BUMN, dan/atau Perusahaan terafiliasi BUMN atau antar anak perusahaan BUMN dan/atau antar perusahaan terafiliasi BUMN dalam rangka meningkatkan efisiensi usaha.
5. Dalam operasional bisnisnya Perusahaan menghadapi berbagai risiko yang dikelola secara komprehensif, yang mencakup seluruh aspek risiko (enterprise wide basis). Perusahaan secara proaktif mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan manajemen risiko yang disesuaikan dengan perubahan kondisi makro ekonomi, strategi Perusahaan dan mengacu kepada ketentuan regulator terbaru serta best practices. Melalui pelatihan dan sosialisasi yang terencana kepada karyawan serta kerjasama dan koordinasi yang baik dengan lini bisnis terkait, Perusahaan berhasil memitigasi dampak negatif dari ketidakpastian kondisi ekonomi global maupun suasana politik Indonesia.
6. PT Pegadaian (Persero) dalam setiap pelaksanaan kegiatan usahanya harus selalu berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang salah satunya menghindari praktik-praktik gratifikasi. Dalam kegiatan bisnis, pada umumnya perusahaan tidak terlepas dari hubungan dan interaksi antara para pihak baik internal maupun eksternal yang saling menjalin kerja sama yang harmonis, serasi dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini penting dibudayakan di lingkungan Perusahaan sebagai suatu proses pembelajaran bagi insan Perusahaan dalam mewujudkan Insan Perusahaan yang mempunyai harkat, martabat dan citra yang tinggi dalam hubungan bisnis.
7. Jadi, dalam hal ini PT. Pegadaian membuka suatu program yakni bernama Arrum Haji supaya masyarakat luas dapat merasakan mendapatkan porsi kuota hajinya dengan cara mudah dari memberikan jaminan emas sebesar 15 gram yang cepat dan pasti serta menyerahkan persyaratan – persyaratan lainnya seperti membawa KTP / paspor serta membawa bukti asli setoran awal BPIH , SPPH, dsb.
8. a. Memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji.
b. Kepastian Nomor Porsi.
c. Proses Mudah.
d. Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian
e. Mu'nah 0,95% Taksiran
f. Layanan Profesional
g. Biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau
h. Pinjaman Sebesar Biaya Pendaftaran haji
9. Menurut hukum agama islam , nasabah diharuskan melunasi hutang atau pinjamannya terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji.
10. Tanggapannya yakni persyaratan yang sangat mudah dan sempurna membuat hati masyarakat menjadi gembira dengan produk Tabungan Emas ini, siapapun bisa memiliki dengan cara melakukan transaksi sebesar Rp 10. 000 yang pada akhirnya harus dicicil terlebih dahulu serta mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
11. Tabungan emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.
12. a. Pegadaian Tabungan Emas tersedia di Kantor Cabang di seluruh Indonesia
b. Top up saldo Tabungan Emas dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service
c. Pembelian emas dengan harga terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram)
d. Layanan petugas yang profesional.
e. Alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset.
f. Mudah dan cepat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dana Anda.
13. a. Fotokopi identitas diri (KTP/ SIM/ Passpor) yang masih berlaku
b. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
c. Membayar Biaya Administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000
14. Bisa, baik pengusaha maupun petani dapat menggadikan sertifikatnya di Pegadaian disebabkan dalam Syariat Islam mengatur agar pemilik tanah pertanian / lainnya bisa mengolahnya menjadi tanah yang produktif. Negara dapat membantuinya dalam menyediakan sarana produksi pertanian seperti irigasi, dan sejenisnya. Saat ini, tanah memiliki berbagai fungsi sesuai dengan pemenuhan kebutuhan kontemporer. Selain ditata kelola agar produktif ternyata tanah juga bisa dijadikan agunan untuk gadai. Salah satunya contoh pemanfaatannya lewat produk yang dikeluarkan oleh Pegadaian Syariah yakni Rahn Tasjily Tanah.
15. Fitur layanan Rahn yang jaminannya berupa bukti kepemilikkan tanah atau sertifikat tanah yangt ditujukkan kepada petani dan pengusaha mikro untuk mengembangkan usaha.
16. a. Produk ini tersedia di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia
b. Fakta di lapangan menyatakan bahwasanya PT. Pegadaian Syariah adalah perusahaan BUMN sehingga kreditibilitasnya terjamin.
c. Pinjaman yang diberikan juga kompetetif mulai dari Rp 1 juta – 200 juta.
17. a. Persyaratan usaha mikro
1) FC KTP Suami – istri
2) FC KK dan pas foto
3) FC Buku Nikah
4) FC Surat keterangan usaha
5) FC IMB untuk pinjaman diatas 50 juta
6) PBB tahun terakhir
b. Persyaratan karyawan
1) FC KTP Suami – istri
2) FC KK dan pas foto
3) FC Buku Nikah
4) FC Kartu Pegawai dan SK
5) FC asli slip gaji 2 bulan terakhir
6) FC Buku Tabungan 3 bulan terakhir
7) FC IMB untuk pinjaman diatas 50 juta
8) PBB tahun terakhir
18. a. Kategori Rahn Tasjily Tanah Reguler
Dalam kategori ini hanya berkisar 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan.
b. Kategori Rahn Tasjily Tanah Fleksi
Dalam kategori ini hanya berkisar 3 – 6 bulan. Bahkan alternatif pilihan jangka waktunya adalah 12, 24, 36, 48, dan 60 bulan.
19. a. Pinjaman Rahn Tasjily Tanah Reguler
Adalah Rahn Tasjily Tanah yang kewajibannya dibayarkan oleh rahim dengan cara angsuran yang disetor setiap bulan.
b. Pinjaman Rahn Tasjily Tanah Fleksi
Adalah pinjaman Rahn Tasjily Tanah yang kewajibannya dibayarkan oleh rahim dengan sekali bayar dan berkala. ( 3, 4, dan 6 bulan )
20. Keunggulan utama skema Rahn Tasjily Tanah adalah transaksinya yang sesuai dengan prinsip syariah. Pegadaian syariah punya Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi kesesuaian produknya dengan syariah islam. Selain itu, prosedur dan alur bisnis ini mudah dilakuakn dan prosesnya cepat.
21. Alurnya dimulai dengan nasabah menggadaikan sertifikat tanah di Pegadain Syariah. Setelah itu, nilai tanah ditaksir sehingga diperoleh nominal nilai taksiran. Dari nilai taksiran itu, Pegadaian Syariah menentukan biaya jual beli manfaat tempat sewa dna jasa penjagaan agunan sertifikat tanah. Selanjutnya nasabah mendapatkan pinjaman dari Pegadaian Syariah berupa sejumlah uang dengan nominal tertentun yang harus dikembalikkan sesuai dengan jumlah uang yang dipinjam nasabah. Uang pinjaman ini boleh tunai / ditransfer. Berdasarkan alur itu, bisa diketahui bahwa jumlah uang yang harus dibayarkan nasabah adalah senilai pinjaman ditambah dengan senilaiu harga jual beli manfaat dan jasa atas pemeliharaan agunan.
PENUTUP
Segala puji bagi Allah swt. Sebagai dzat Yang Maha segalanya, sesungguhnya hanya kepada – Nya memohon pertolongan, ampunan, dan petunjuk. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan perilaku. Shalawat serta salam penulis haturkan kepangkuan Nabi akhir zaman Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan naskah Makalah Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian ( Persero ) ini. Sungguh kecongkakan intelktual bilamana penulis menganggap bahwa Makalah Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian (Persero ) yang penulis susun sempurna dan bersifat final. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa Makalah ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karenanya saran, kritik, dan masukkan yang bersifat konstruktif dari pembaca sangat saya harapkan demi tercapainya kesempurnaan Makalah ini di masa mendatang.
Akhirnya tak lupa penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis sehingga penulisan Makalah ini dapat terselesaikan dengan jalan yang sesuai prosedur dari seorang guru. Semoga semua pihak tanpa disebut namanya, mendapatkan balasan yang baik dan setimpal. Semogas Makalah Survei Ekonomi ke PT. Pegadaian ( Persero ) ini bermanfaat bagi kita semua dan tentunya selalu mendapat Hidayah dan Maghfirah dari Allah Rabbul Izzaty. Amin Ya Robbal’ Alamiiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar